SEKILAS INFO
20-07-2024
  • 1 tahun yang lalu / Jangan lupa selalu menjalankan protokol kesehatan Covid-19 (5M)
  • 1 tahun yang lalu / Silahkan melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2024-2025 secara online di https://ppdbsmabatik1.online
8
Jan 2024
0
Sosialisasi Ketertiban Umum SMA Batik 1 Surakarta bersama Polsek Laweyan

Polsek Laweyan Kota Surakarta memberikan sosialisasi dan motivasi terkait ketertiban umum serta sekolah anti Bullying di upacara bendera SMA Batik 1 Surakarta. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para pelajar.

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, S.P., M.H., memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya menjaga ketertiban umum. Ia juga mengingatkan agar para pelajar tidak melakukan tindakan bullying, serta menjadi pelopor dalam mewujudkan sekolah yang bebas dari intimidasi dan kekerasan.

“Kita harus saling menghormati satu sama lain, tidak boleh melakukan tindakan bullying, dan harus bersikap ramah terhadap teman-teman kita,” ujar Kompol Dani Herlambang, S.P., M.H.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga ditekankan larangan penggunaan knalpot Brong yang seringkali menimbulkan kebisingan dan polusi udara di sekitar lingkungan sekolah. Hal ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat bagi seluruh warga sekolah.

Kepala SMA Batik 1 Surakarta, Sutana, S.Pd., M.Pd. menyambut baik sosialisasi yang diberikan oleh Polsek Laweyan. Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, para siswa dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghindari tindakan bullying di lingkungan sekolah.

“Kami berterima kasih kepada Polsek Laweyan atas sosialisasi yang telah diberikan. Kami akan terus mendukung upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa,” ujar kepala SMA Batik 1 Surakarta, Sutana, S.Pd., M.Pd.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi dan motivasi ini, para siswa SMA Batik 1 Surakarta dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban umum dan mewujudkan lingkungan sekolah yang bebas dari tindakan bullying. Selain itu, larangan penggunaan knalpot Brong juga diharapkan dapat diikuti oleh seluruh siswa demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.

Data Sekolah

SMA BATIK 1 SURAKARTA

NPSN : 20327935

JL. SLAMET RIYADI 445 SURAKARTA
KEC. LAWEYAN
KAB. KOTA SURAKARTA
PROV. JAWA TENGAH
KODE POS 57146