Sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo mengenai kasus pertama Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada awal Maret 2020 yang lalu, Indonesia kemudian dihadapkan pada masa pandemi. Hampir seluruh sektor kehidupan lumpuh, tidak terkecuali di bidang pendidikan. Apalagi saat itu, seluruh satuan pendidikan maupun lembaga pendidikan tinggi memasuki akhir semester genap dan akan menghadapi masa penilaian akhir tahun atau ujian sekolah, yang kemudian diikuti dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Menjelang pelaksanaan tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020/2021, Kemendikbud bersama tiga kementerian lainnya, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri menyusun panduan penyelenggaraan pembelajaran. Panduan ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan pembukaan satuan pendidikan untuk pembelajaran tatap muka. Panduan ini juga menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur satuan pendidikan sebelum dapat diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur di dalamnya. Karena prinsip utama dalam pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru adalah kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan keluarganya.
Berbagai persiapan dilakukan untuk bisa didapatkan izin dari Cabdin 7, Gugus Covid Kota Surakarta juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Ada Buku Pedoman Pembelajaran Tatap Muka SMA Batik 1 Surakarta, SK Tim Gugus Covid SMA Batik 1 Surakarta, Video Sosialisasi PTM, MoU dengan Puskesmas dan RS, Surat Pernyataan Kesediaan Orangtua siswa dan data Maaping tempat tinggal dan self assement Covid-19. Harapan besar agar Simulasi PTM di SMA Batik 1 Surakarta bisa terlaksana dan berjalan lancar serta aman. Salam sehat dan semangat.
Lihat Video Simulasi PTM